Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas

strongBoyolali /strong-Panwaslu kecamatan Ampel dalam rangka melindungi hak pilih pada pemilu serentak tahun 2024, melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih pada Rabu 05 April 2023 dengan sasaran pemilih rentan, salah satunya adalah masyarakat penyandang disabilitas yang berada di Kecamatan Ampel. Patroli Kawal Hak Pilih ini dilakukan Panwaslu kecamatan Ampel guna memastikan bahwa masyarakat penyandang disabilitas yang sudah memiliki hak pilih, terdaftar dalam daftar pemilih untuk pemilu serentak tahun 2024. Untuk mendapatkan info yang lengkap dan akurat maka Ketua Panwaslu kecamatan Ampel, Gunarto turun langsung ke lapangan didampingi anggota kordiv PP Ayub Gunarto, staff panwascam dan Panwas Kelurahan Desa Candi mendatangi kantor sekretariat Komunitas Difabel Ampel yang berada di Dukuh Banjarejo RT 002 RW 014 Desa Candi Kecamatan Ampel. Ketua Komunitas Difabel Ampel SARDI (51 TH) menyampaikan bahwa Komunitas Difabel Ampel saat ini beranggotakan kurang lebih 300 orang yang tersebar di 10 desa se kecamatan Ampel. Dalam kunjungan ini Panwaslu kecamatan Ampel melalui PKD Desa Candi Joko Karsono melakukan pengecekan NIK sdr Sardi pada Cek DPT Online KPU dan hasilnya beliau sudah masuk dalam Daftar Pemilih di TPS 25 desa Candi. Ketua Panwaslu kecamatan Ampel Gunarto banyak menggali data serta informasi anggota Komunitas Difabel Ampel dan berencana melakukan kunjungan ke anggota komunitas difabel kecamatan Ampel melalui Panwas Kelurahan Desa (PKD) di wilayah desa masing-masing sebagai sasaran Patroli Kawal Hak Pilih. Dalam kesempatan ini, Sardi, Ketua Komunitas Difabel Ampel menyampaikan, bahwa rekan-rekan difabel belum mendapat perhatian serta fasilitas yang memadai dalam pelaksanaan pemilu selama ini, beliau menyebutkan bahwa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatnya mencoblos belum menyediakan meja bilik suara yang bisa dimasuki kursi roda sehingga saat mencoblos mengalami kesulitan. Beliau juga menyampaikan bahwa sebagian rekan penyandang disabilitas juga kesulitan masuk ke TPS karena jalan masuk ke TPS yang berundak, serta bagi rekan tuna netra tidak semua TPS menyediakan alat bantu braile. Terakhir Sardi menyampaikan bahwa ada rekan-rekan anggota komunitas difabel yang belum memiliki identitas kependudukan (Kartu Tanda Penduduk/E-KTP) karena keterbatasan fisik serta sarana prasarana untuk melakukan rekam data ke kecamatan maupun disdukcapil. Beliau mengharapkan ada petugas dukcapil yang bisa mendatangi rumah rekan difabel / jemput bola untuk melakukan perekaman KTP. Ketua Panwaslu Kecamatan Ampel Gunarto menyampaikan akan menindak lanjuti hal tersebut dengan memberikan saran serta masukan kepada pihak-pihak terkait permasalahan tersebut diatas, karena melindungi hak Pilih masyarakat merupakan salah satu Tugas Panitia Pengawas Kecamatan beserta jajarannya.
Tag
Berita