Lompat ke isi utama

Berita

Kerentanan Pemilih Perempuan Dalam Menentukan Hak Pilih Dinilai Masih Tinggi

Boyolali - "Setidaknya hal itu yang mengemuka dalam forum perempuan di dukuh Sukorejo RT. 3 RW. 2 desa Sukorame bersama Panwaslucam Kecamatan Musuk baru-baru ini". Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Musuk, Fidha Maryati di rumah salah satu warga Sukorame.

Fidha menilai, saat ini partisipasi pemilih perempuan dalam pemilu masih sangat rendah, padahal mereka memiliki kesempatan dan peluang yang sama dari aspek regulasi dan sistem pemilu yang dikelola penyelenggara pemilu dengan teknologi yang semakin mudah di akses. Terlebih keterlibatan mereka akan menjadi nilai demokrasi yang sehat di Indonesia.

"Kami juga menyampaikan kepada kaum perempuan dalam pertemuan ini bahwa pemilih perempuan, pada dasarnya sangat rentan kehilangan perannya sebagai subjek dalam pemilihan umum. Hal ini karena sebagian besar perempuan pemilih terkadang tidak memiliki kuasa atas dirinya" jelas Fidha.

Kaum perempuan yang telah memiliki hak pilih ketika masih lajang, biasanya cenderung mengikuti apa kata orang tua dan juga apa kata suaminya ketika sudah menikah, sehingga orang tua dan para suaminya lah yang akhirnya banyak berperan dalam menetukan pilihan dalam kehidupan perempuan, termasuk dalam pemilu.

Dalam kondisi yang demikian itu maka saat menggunakan hak pilihnya, perempuan sangat rentan untuk mengalami pengaruh dari suami dan orangtuanya, sehingga mereka tidak dapat secara bebas dan mandiri menentukan pilihannya. Ketidakmandirian perempuan dalam memilih menjadi semakin mutlak, ketika perempuan tidak berdaya secara politik karena minimnya wawasan terhadap hak-hak politiknya, lanjut Fidha.

Ditemui secara terpisah menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Pencegahan Panwaslu Kecamatan Musuk, Sayuk Susilo mangatakan diperlukan adanya pendidikan politik bagi perempuan dan laki-laki dalam hal ini. Pendidikan membuat perempuan menyadari hak-hak politik yang dimilikinya. Kemudian juga menjadikan laki-laki terutama suami atau ayah mereka lebih menghargai dan menghormati hak-hak politik perempuan.

"Sehingga perempuan sebagai pemilih dapat sungguh-sungguh menggunakan hak pilihnya secara mandiri," tutup dia.

Tag
Berita