Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu Boyolali Gandeng KIPP

Andi Sarjono (kiri) dan Widodo (kanan) saat konsolidasi demokrasi.

Andi Sarjono (kiri) dan Widodo (kanan) saat konsolidasi demokrasi.

Boyolali — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Widodo, melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi dan kepemiluan bersama pegiat pemilu, Andi Sarjono, dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), di Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali, Selasa (20/1/2026). Diskusi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan memetakan isu-isu demokrasi serta kepemiluan aktual sebagai bahan penguatan pengawasan Pemilu ke depan.

Dalam diskusi, Widodo dan Andi Sarjono membahas sejumlah isu strategis. Salah satunya terkait penegakan hukum pemilu, khususnya persoalan politik uang serta ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih menjadi persoalan utama. Kendala pembuktian serta minimnya laporan dari masyarakat disebut menjadi tantangan serius dalam optimalisasi penindakan pelanggaran.

Selain itu, rendahnya literasi demokrasi dan pendidikan politik di kalangan pemilih juga menjadi perhatian. Diskusi menekankan pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif partai politik, sekaligus memperhatikan kearifan dan budaya lokal masyarakat.

Isu lain yang mengemuka adalah kualitas dan proses rekrutmen calon pemimpin. Kualitas calon diharapkan tidak hanya dilihat dari popularitas, tetapi juga rekam jejak, karakter, penguasaan substansi, serta integritas. Proses rekrutmen pun diharapkan dilakukan secara mandiri, terbuka, dan tidak terbatas pada saluran internal tertentu.

Aspek transparansi penyelenggaraan pemilu dan pilkada turut dibahas, dengan penekanan pada pentingnya rekam jejak proses yang jelas guna meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, diskusi menegaskan perlunya penguatan pengawasan, baik oleh lembaga pengawas maupun masyarakat secara partisipatif, melalui reformasi undang-undang pemilu yang lebih responsif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, menyampaikan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi masukan penting bagi Bawaslu dalam merumuskan strategi pengawasan, pencegahan, serta penguatan demokrasi substansial menjelang Pemilu 2029. Diskusi konsolidasi demokrasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Foto : Sony Surya Prayoga
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali