Lompat ke isi utama

Berita

Masa Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, Telah Selesai

Boyolali Sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023, masa Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota, telah ditutup pada hari Minggu (14/5) pukul 00.00. Dari total Peserta Partai Politik yang ada di Kabupaten Boyolali sebanyak 18 partai politik, yang mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten sebanyak 16 partai politik, diantaranya partai PKS, PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PKB, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB, PSI, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Gelora. Setelah melalui proses cek kelengkapan berkas, 16 partai politik tersebut telah dinyatakan lengkap dan kuota perempuan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten dari masing-masing partai sebanyak 30% juga telah terpenuhi. Di hari terakhir pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten, hingga tengah malam pukul 00.00 ada 2 partai yang tidak datang menyampaikan berkas pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten yaitu, Partai Garuda dan PKN sehingga partai tersebut tidak termasuk partai yang mengajukan bakal calon legeslatif di tingkat Kabupaten Boyolali. Pengawasan pengajuan bakal calon legeslatif di KPU Kabupaten Boyolali, berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Tag
Berita