Memasuki Bulan Ramadhan, Bawaslu Boyolali laksanakan Rapat Internal Rutin Mingguan
|
Boyolali Bulan Ramadhan merupakan momen untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah, namun Bulan Ramadhan bukan menjadikan sebuah alasan untuk tidak berkegiatan. Senin (27/3/2023) Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan rapat rutin internal mingguan.
Rapat rutin internal mingguan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, menyampaikan agar untuk semua baik pimpinan maupun staf tetap bekerja sesuai jam kerja yang sudah di atur dan ditetapkan sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 18 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslu Kabupaten/Kota.
Meski telah memasuki bulan Ramadhan kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak turunnya RAB APBN Tahun Anggaran 2023, harus tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya. Karena, apabila melewati jadwal yang sudah ditentukan, kemungkinan di akhir-akhir tahun nantinya akan kuwalahan dan kegiatan tidak bisa terlaksana dengan maksimal, mengingat akhir tahun juga semakin dekat dengan hari H Pemilu 2024, imbuhnya.
Tag
Berita