Menjamin Akuntabilitas SPJ, Bawaslu Boyolali Gelar Bimbingan Teknis
|
Boyolali Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah untuk melaksanakan fungsi-fungsi kesekretariatan dalam memfasilitasi tugas dan wewenang Anggota Panwaslu Kecamatan, salah satunya adalah tentang pertanggungjawaban hasil kegiatan dan laporan keuangan. Mengingat tugas dan tanggung jawab sekretariat tersebut maka pada hari ini Rabu (15/03/2023) Sekretrariat Bawaslu Kabupaten Boyolali melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan bagi Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Boyolali. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali, Staf Sekretariat dan Pengelola Keuangan beserta Staf Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas Sekretariat dalam membuat Pertanggungjawban Keuangan sangatlah penting karena Lembaga Bawaslu adalah Lembaga Negara yang pertanggungjawabannya tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada seluruh masyarakat. Untuk itu Taryono, berpesan kepada staf sekretariat kecamatan yang hadir untuk berhati-hati dalam membuat Surat Pertanggungjawaban(SPJ) Kecamatan, jika merasa ragu atau tidak bisa dipersilahkan untuk berkonsultasi ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boyolali, lanjutnya.
Selanjutmya pada acara bimtek kali ini BPP dan Staf Keuangan Bawaslu kabupaten Boyolali menjelaskan tentang mekanisme pembuatan LPJ dan SPJ kecamatan yang secara teknis dipraktikkan kepada seluruh peserta. Disampinmg menjelaskan tentang mekanisme tersebut, Bawaslu Kabupaten Boyolali juga mendatangkan KPP Pratama Kabupaten Boyolali untuk menjelaskan secara detail tentang jenis-jenis pajak dan cara mengaplikasikannya kedalam laporan pertanggungjawaban Kecamatan.
Tag
Berita