Panwaslu Kecamatan Andong Awasi Kegiatan Reses DPRD Boyolali untuk Cegah Unsur Kampanye Pemilihan
|
Andong, 26 Oktober 2024 - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Andong melakukan pengawasan terhadap sejumlah kegiatan reses masa sidang ketiga yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Boyolali. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur kampanye terselubung yang mendukung pasangan calon (paslon) dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali. Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi, yaitu Dukuh Beji di Desa Beji pada pukul 14.00, Dukuh Sawit di Desa Kunti pada pukul 15.00, serta Dukuh Gondangrawe di Desa Gondangrawe pada pukul 19.30.
Kegiatan reses ini dihadiri ratusan warga dari berbagai desa. Di Dukuh Sawit, Desa Kunti, Anggota DPRD Boyolali, Eko Budi Ristiyanto, berinteraksi dengan sekitar 150 warga dari Desa Kunti dan Pelemrejo. Sementara di Dukuh Gondangrawe, Desa Gondangrawe, kegiatan dihadiri oleh sekitar 170 warga dari Desa Gondangrawe, Pakel, dan Sempu. Di lokasi terakhir, yaitu di Dukuh Beji, Desa Beji, reses dihadiri sekitar 150 warga dari Desa Beji, Andong, Mojo, dan Sempu, serta dilakukan oleh Anggota DPRD Boyolali, Atok Suyoto.
Dalam ketiga kegiatan reses tersebut, anggota DPRD berinteraksi dengan masyarakat untuk mendengarkan permasalahan dan menerima masukan terkait peningkatan kesejahteraan serta pembangunan yang akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Boyolali. Panwaslu Kecamatan Andong menegaskan bahwa reses merupakan kegiatan resmi yang sah bagi anggota dewan untuk berinteraksi dengan konstituennya. Namun, karena bertepatan dengan masa kampanye Pemilihan, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai tugas dan wewenang anggota DPRD tanpa ada unsur kampanye.
Penulis dan Foto: Panwascam Andong
Editor: Humas Bawaslu Boyolali