Panwaslu Kecamatan Juwangi Pastikan Pelantikan KPPS Sambeng Berjalan Sesuai Aturan
|
Juwangi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Juwangi mengawasi proses pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sambeng, satu-satunya kelurahan di Kecamatan Juwangi. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di Balai Kelurahan Sambeng, dengan tujuan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.
Acara ini diikuti oleh 35 calon anggota KPPS dan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Selain Panwaslu, hadir pula dalam kegiatan ini PPS Kelurahan Sambeng, perangkat kelurahan, perwakilan partai politik, rohaniwan Islam, serta perwakilan PKD Kelurahan Sambeng.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pilkada 2024. Pengucapan sumpah dan janji serta pembacaan pakta integritas dilakukan oleh salah satu peserta yang dilantik. Ketua PPS Kelurahan Sambeng turut memberikan sambutan, menyampaikan ucapan selamat kepada KPPS yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya netralitas ASN dan Kepala Desa dalam pemilihan Pilkada 2024.
Dengan pengawasan ketat dari Panwaslu, diharapkan KPPS Kelurahan Sambeng dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan aturan Pemilihan yang berlaku.
Penulis dan Foto: Humas Panwascam Juwangi
Editor: Humas Bawaslu Boyolali