Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Boyolali Awasi Uji Petik Coktas di 12 Kecamatan

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo (kiri) saat mengawasi coktas di salah satu rumah warga.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo (kiri) saat mengawasi coktas di salah satu rumah warga.

Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji petik pencocokan terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Boyolali pada 3–6 Maret 2026. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Boyolali membagi jajaran pengawas ke dalam sembilan tim yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Wilayah pengawasan meliputi Kecamatan Juwangi, Kemusu, Andong, Musuk dan Cepogo, Ampel dan Gladagsari, Sambi, Boyolali dan Mojosongo, Banyudono, serta Ngemplak. Koordinasi dan pembagian tim pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan uji petik coktas yang dilakukan oleh jajaran KPU dapat berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data pemilih.

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Boyolali menaruh perhatian khusus terhadap pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang telah menjadi anggota TNI atau Polri. Kedua kategori tersebut menjadi fokus pengawasan karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih, sehingga perlu dipastikan tidak tercantum dalam daftar pemilih.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Boyolali menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

Dengan data pemilih yang akurat, diharapkan potensi permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dapat diminimalisir sejak awal. Melalui pengawasan uji petik coktas ini, Bawaslu Boyolali berkomitmen untuk terus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta memberikan kepastian bahwa data pemilih yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali