Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Panwaslu Kecamatan Andong dalam Kegiatan Reses Anggota DPRD Boyolali

Panwaslu Kecamatan Andong Awasi Reses

Panwaslu Kecamatan Andong Awasi Reses

Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, yang bertujuan untuk menjalin interaksi dan menampung aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing, diawasi ketat oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Andong karena bertepatan dengan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah adanya potensi kampanye terselubung yang dapat mengarah pada dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.

Pada Minggu, 27 Oktober 2024, Panwaslu Kecamatan Andong mengawasi kegiatan reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD, H. Sutarman, di Dukuh Selang, Desa Pakang, Kecamatan Andong. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 warga dari berbagai desa di Kecamatan Andong. Sutarman menyerap aspirasi dari masyarakat terkait peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah, yang nantinya akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Selain itu, pada hari yang sama, pukul 13.30 WIB, Panwaslu Kecamatan Andong melakukan pengawasan terhadap reses Anggota DPRD, Aziz, di Dukuh Giriharjo, Desa Pelemrejo, Kecamatan Andong, yang dihadiri oleh sekitar 200 orang dari Desa Pelemrejo dan Desa Kedungdowo. Aziz juga menyerap aspirasi dari masyarakat setempat sebagai bahan masukan bagi pemerintah kabupaten.

Pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, Panwaslu Kecamatan Andong kembali melakukan pengawasan kegiatan reses di Desa Kadipaten, Kecamatan Andong, yang dihadiri oleh sekitar 120 warga setempat. Seperti kegiatan reses sebelumnya, Aziz berinteraksi dengan warga guna menampung aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Pengawasan yang dilakukan memastikan kegiatan ini bebas dari kampanye terselubung.

Penulis dan Foto: Panwascam Andong
Editor: Humas Bawaslu Boyolali

Tag
bawaslu boyolali