Penggantian Antar Waktu Panwaslu Kecamatan Tamansari
|
Boyolali - Menyikapi kekosongan jabatan pada salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Tamansari karena salah satu anggotanya meninggal dunia pada bulan Mei lalu, Selasa (13/6) Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali menggelar Pengambilan Sumoah/Janji sekaligus Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali. Proses pelaksanaan PAW dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali dan juga dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Tamansari.
Selasa (13/6) Bawaslu Kabupaten Boyolali telah resmi mengambil sumpah/janji dan melantik saudara Setyo Darmoko menggantikan saudara Alm. Bowo Kuncoro yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Mei 2023, untuk mengisi kekosongan jabatan pada Panwaslu Kecamatan Tamansari, Bawaslu Boyolali segera bertindak untuk segera melaksanakan PAW#39;. Jelas Muhamad Mahmudi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali Koordinator SDM dan Organisasi.
Selanjutnya dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya saudara Setyo Darmoko dan juga menyampaikan arahan-arahan agar yang bersangkutan segera beradaptasi dan segera mengikuti ritme penyelenggara Pemilu, mengingat Pemilu 2024 kian mendekat, tegasnya.
Tag
Berita