Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Tata Cara Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan

Rakor

Bawaslu Boyolali Gelar Rapat Penguatan Kapasitas Tata Cara Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran

Boyolali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Penguatan Kapasitas dalam rangka Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa 25 Juni s.d Rabu 26 Juni 2024 di Front One Hotel Airport Boyolali Jawa Tengah.

Acara diikuti oleh Ketua, Anggota yang membidangi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran (PSPP) serta 1 (satu) orang staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Boyolali.

Acara diselenggarakan dalam rangka penguatan kapasitas jajaran Panwaslu Kecamatan dalam Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Boyolali mengatakan bahwa jajaran Panwaslu Kecamatan khususnya ketua harus bisa menganalisa program-program internal maupun eksternal, mampu menyelesaikan problem yang ada urusan teknis baik dengan anggota ataupun staf. "Diadakan Rapat Koordinasi ini adalah penting guna meningkatkan pemahaman kita terkait tata cara Penyelesaian Sengketa Proses dan juga Penanganan Pelanggaran pada pemilihan serentak 2024", ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula narasumber, Heru Cahyono selaku Ketua Komite Pemilih Indonesia Kabupaten Sragen, dalam arahannya Heru menyampaikan bahwa Sengketa Proses Pemilihan yakni sengketa yang terdiri dari Sengketa Antar Peserta Pemilihan dan Sengketa antara Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan. Dalam hal ini jajaran Panwaslu Kecamatan berwenang menyelesaikan sengketa antar peserta atau sengketa cepat.

"Mekanisme dalam penyelesaian sengketa Pilkada yakni Musyawarah terbuka dan Musyawarah tertutup".

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali

Editor : Agus Suyanto

Tag
bawaslu boyolali
Pilkada 2024
Panwaslu Kecamatan