Perkuat Tertib Arsip, Bawaslu Boyolali Teken PKS dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali
|
Boyolali – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan regulasi, Bawaslu Kabupaten Boyolali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali, Jumat (1/8/2025), pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf kedua belah pihak.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Arif Budi Nuranto, sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan arsip yang akuntabel, modern, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa arsip merupakan aset penting yang tidak hanya menyimpan jejak administrasi kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari akuntabilitas publik. “Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh dokumen, baik arsip statis maupun dinamis terkait dokumen kepemiluan, tersimpan rapi dan dikelola sesuai standar,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi: pendampingan penataan arsip, penyelamatan dan pelestarian arsip Pemilu, pengembangan sistem pengelolaan arsip, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta penyediaan sarana Pojok Pengawasan untuk memperkuat literasi demokrasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Boyolali, Arif Budi Nuranto, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menekankan pentingnya integrasi sistem kearsipan antarinstansi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien. Pengelolaan arsip bukan hanya untuk kebutuhan masing-masing instansi dalam 3-5 tahun ini namun juga dalam rangka kebutuhan memori bangsa.
Selain mendukung kelancaran pengawasan pemilu, kerja sama ini juga menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran literasi kearsipan, termasuk bagi jajaran pengawas Ad Hoc yang akan menerima pelatihan teknis di masa mendatang.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Bawaslu Boyolali berharap, melalui sinergi ini, sistem pengelolaan arsip di lingkungan kerja pengawasan pemilu semakin profesional dan dapat menjadi model praktik baik bagi lembaga pengawas lainnya di Jawa Tengah.
Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo