Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Boyolali Ikuti Evaluasi dan Sosialisasi LHKPN Secara Daring

Jajaran Bawaslu Boyolali saat mengikuti kegiatan secara daring.

Jajaran Bawaslu Boyolali saat mengikuti kegiatan secara daring.

Boyolali — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Boyolali dari aula Bawaslu Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan serta jajaran sekretariat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Evaluasi pelaporan LHKPN Tahun 2024 dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan serta kualitas pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara pemilu. Sementara itu, sosialisasi pelaporan LHKPN Tahun 2025 bertujuan memberikan pemahaman teknis dan substantif agar pelaporan ke depan dapat dilakukan secara tepat waktu, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan penyelenggara pemilu. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi salah satu indikator utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Bawaslu Kabupaten Boyolali menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional. Kegiatan evaluasi dan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk semakin konsisten dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
Bawaslu Jateng
bawaslu boyolali