Lompat ke isi utama

Berita

PKS Menjadi Pendaftar Pertama pada Pendaftaran Bacalon DPRD Kabupaten Boyolali

Boyolali Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten/Kota telah dibuka sejak pada tanggal 1 Mei 2023, masa Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten/Kota akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023. Senin (8/5) Partai Keadilan Sosial menjadi Partai Pertama yang mengajuakan Bacalon DPRD Kabupaten/ Kota ke KPU Boyolali, pada pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten/Kota, Ali Fahrudin selaku Ketua KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan syarat-syarat apa saja yang perlu dipersiapkan pada masa pengajuan Bacalon dan juga membacakan tata tertibnya sesuai peraturan yang berlaku. Proses Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten/Kota dari PKS berjalan lancar. Bawaslu Boyolali mengawasi pada proses verifikasi berkas pengajuan bacalon DPRD Kabupaten Boyolali di 5 Dapil. Pada Dapil 1 Sejumlah 10 orang, yang terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan keterwakilan perempuan. Untuk nomor urut sudah menggunakan system terbaru dimana nomor 1-3 harus berisi 1 perempuan, nomor 4-6 harus berisi 1 perempuan, dan nomor 7-9 juga harus berisi 1 perempuan, namun untuk nomor 10 bisa di isi laki-laki atau perempuan, berkas dinyatakan lengkap dan sesuai pada aplikasi SILON. Dapil 2 sejumlah 9 orang yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan, keterwakilan perempuan sebanyak 30%. Untuk nomor urut sudah menggunakan system terbaru dimana nomor urut 1-3 harus berisi 1 perempuan, 4-6 harus berisi 1 perempuan, 7-9 juga harus berisi 1 perempuan, berkas dinyatakan lengkap dan sesuai dengan aplikasi SILON. Untuk Dapil 3 jumlahnya sama seperti jumlah pada Dapil 2. Dapil 4 sejumlah 11 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan, keterwakilan perempuan sebanyak 36,36%. Untuk nomor urut sudah menggunakan sistem terbaru dimana nomor 1-3 harus berisi 1 perempuan, 4-6 harus berisi 1 perempuan, 7-9 juga harus berisi 1 perempuan dan untuk no 10 dan 11 bisa di isi laki-laki atau perempuan. Berkas dinyatakan lengkap dan sesuai dengan aplikasi SILON. Dapil 4 sejumlah 11 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan, keterwakilan perempuan sebanyak 36,36%, untuk nomor urut sudah menggunakan sistem terbaru dimana nomor 1-3 harus berisi 1 perempuan, 4-6 harus berisi 1 perempuan, 7-9 juga harus berisi 1 perempuan dan untuk no 10 dan 11 bisa di isi laki-laki atau perempuan. Berkas dinyatakan lengkap dan sesuai dengan aplikasi SILON. Calon yang diajukan oleh PKS sejumlah 50 orang, yang terdiri dari 33 Laki-laki dan 17 Perempuan. Persentase yang diajukan oleh PKS Sekabupaten Boyolali keterwakilan perempuan sebanyak 34%.
Tag
Berita