Lompat ke isi utama

Berita

REKRUTMEN PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KABUPATEN BOYOLALI PADA PEMILU 2024

#SahabatBawaslu, Panwaslu Kecamatan akan segera membuka pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan/desa yang akan mengawasi pemilu 2024. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan berlangsung selama enam hari yakni mulai 14 hingga 19 Januari 2023. Siapapun yang memenuhi syarat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa bisa mendaftarkan diri ke Kantor Panwaslu Kecamatan. Untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: ol liWarga Negara Indonesia;/li liPada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun;/li liSetia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;/li liMempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;/li liMemiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;/li liBerpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;/li liBerdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);/li liMampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;/li liMengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon;/li liMengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;/li liTidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;/li liBersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;/li liBersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;/li liTidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan/li liMendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih./li /ol Adapun formulir pendaftaran dapat dilihat pada tautan pengumuman di bawah ini:
Tag
Berita