Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024 Memasuki Tahap Wawancara
|
Karanggede – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Karanggede untuk Pemilihan Serentak 2024 telah memasuki tahap wawancara. Proses wawancara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 15 hingga 16 Oktober 2024, bertempat di Al Kahfi Cafe & Resto.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karanggede sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Ervan Luri Nugroho, menjelaskan bahwa dari total 139 calon PTPS yang lolos seleksi administrasi, Kecamatan Karanggede hanya membutuhkan 68 orang PTPS yang akan ditempatkan di 16 desa. Dalam wawancara ini, 79 orang calon PTPS yang lolos tahap administrasi diundang untuk mengikuti seleksi lanjutan.
“Pada hari pertama, wawancara diikuti oleh 40 calon dari 8 desa, sementara pada hari kedua diikuti oleh 39 calon dari 8 desa lainnya,” ungkap Ervan. Tujuan dari tes wawancara ini adalah untuk menyaring calon PTPS yang memiliki integritas serta mampu menjalankan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses penetapan PTPS terpilih dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2024. Panwaslu Kecamatan Karanggede memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen PTPS ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Penulis dan Foto : Humas Panwaslu Kecamatan Karanggede
Editor : Fajar Arif Musthofa