Selama Masa Coklit Bawaslu Awasi 3408 Pantarlih
|
Jaran badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali selama periode 12 Pebruari sampai dengan 14 Maret 2022 mengawasi kinerja pantarlih, hal itu di sampaikan Rubiyanto selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Boyolali di sela sela Pengawasan coklit,Sebanyak 3408 pantarlih di awasi kinerjanya.
Pada periode 12 sampai dengan 19 Februari 2023 Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja pantarlih , fokus pengawasan adalah kepatuhan prosedur dalam penyusunan daftar pemilih dalam kendaraan pemilihan umum tahun 2024
Selama tahapan ini pengawas pemilu desa kelurahan memastikan ketaatan kepatuhan dalam tugasnya, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap kepatuhan prosedur pelaksanaan coklit pengawas sampaikan saran perbaikan kepada pantarlih.
Dikarenakan jumlah pengawas Pemilu Desa/Kelurahan tidak sebanding jumlah pantarlih maka selanjutnya dilaksanakan uji fakta terhadap kebenaran pencocokan penelitian , Uji fakta ini akan dilakanakan sampai dengan berakhirny masa pencocokan dan penelitian data pemilih ujarnya.
Dalam kesempatan itu Rubi juga menambahkan adanya kerawanan pada saat tahapan coklit diantaranya masih terdapat pemilih yang rawan tidak di coklit, diantarnya buruh perantau, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar, pemilih penyandang disabilitas namun tidak tercatat dalam ragam disabilitas, dan pemilih yang alih status TNI Polri.
Tag
Berita