Sudah DiKetok! KPU Boyolali Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD Boyolali
|
Boyolali – Bawaslu Boyolali menghadiri undangan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Boyolali periode 2024-2029 yang digelar oleh KPU Boyolali di Front One Budget Hotel Boyolali pada Kamis (2/5) malam.
Rapat pleno tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti serta didampingi oleh 3 komisioner lain dan Sekretaris KPU Boyolali.
Satu persatu perolehan kursi di DPRD Boyolali yang diraih oleh masing-masing partai telah dibacakan, termasuk juga calon legislatif terpilih anggota DPRD Boyolali periode 2024-2029, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.
Adapun jumlah kursi Dapil Boyolali 1 sebanyak 10 kursi dengan perolehan PDI P memperoleh sebanyak 8 kursi, Partai Golkar memperoleh 1 kursi, dan PKS memperoleh 1 kursi. Pada Dapil Boyolali 2 dengan 9 kursi, diantaranya PDI P memperoleh 7 Kursi, Partai Gerindra 1 kursi dan Partai Golkar memperoleh 1 kursi. Kemudian pada Dapil Boyolali 3 jumlah kursi sebanyak 9, diantaranya PDI P memperoleh sebanyak 7 kursi, PKB memperoleh 1 kursi, dan PKS 1 kursi. Selanjutnya pada Dapil Boyolali 4 jumlah kursi sebanyak 11, dengan perolehan PDI P sebanyak 7 kursi, PKB memperoleh 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi dan PKS memperoleh 1 kursi. Terakhir, pada Dapil Boyolali 5 jumlah kursinya sebanyak 11, dengan perolehan PDI P sebanyak 7 kursi, PKB 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi dan PKS 1 kursi.
Jumlah Total Kursi DPRD Boyolali periode 2024 hingga 2029 sebanyak 50 kursi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapatkan jumlah perolehan kursi terbanyak pada masing-masing Dapil yang ada di Boyolali, kemudian disusul oleh Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra dan PKB.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto