Tingkatkan Kesiapan Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Cepogo Gelar Bimtek Pengawas TPS untuk Cegah Pelanggaran
|
Cepogo – Demi mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cepogo menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada para Pengawas TPS se-Kecamatan Cepogo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam (12/11/2024) di Rumah Makan Senthong Jawi, Mliwis, Cepogo, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengawasan para Pengawas TPS dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
Dalam bimtek yang bertajuk Pelatihan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, dan Penanganan Pelanggaran tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Cepogo, Aris Hermawan, menegaskan pentingnya para pengawas memahami tugas-tugas utama mereka. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dimulai dari tahap distribusi logistik Pemilihan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa ke TPS, pengawasan saat proses pemilihan berlangsung, hingga pengembalian kotak suara ke PPS setelah penghitungan suara selesai.
“Kami tekankan kepada Pengawas TPS agar memastikan jumlah logistik, khususnya surat suara, sesuai dengan ketentuan. Jumlah surat suara harus sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap TPS, ditambah 2,5 persen untuk cadangan,” ujar Aris.
Aris juga memaparkan potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai oleh Pengawas TPS, termasuk ketidaksesuaian jumlah surat suara, adanya pemilih tanpa hak, pemilih yang menggunakan hak suara orang lain, hingga intimidasi dari pihak tertentu. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah dan mendeteksi potensi pelanggaran ini.
Lebih lanjut, Aris mengingatkan bahwa pengawas TPS harus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di TPS masing-masing guna memahami risiko yang ada di lapangan. Ia juga mendorong para Pengawas TPS untuk berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum hari pemungutan suara, dengan memberikan imbauan pencegahan pelanggaran.
Sebagai penutup, Aris menekankan pentingnya netralitas dan integritas Pengawas TPS dalam menjalankan tugas. “Pengawas TPS harus bersikap netral, tidak memihak salah satu pasangan calon, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta menjamin terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil di Kecamatan Cepogo.
Penulis dan Foto: Humas Panwascam Cepogo
Editor: Humas Bawaslu Boyolali