Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Monev Keterbukaan Informasi, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Boyolali

Supervisi

Kamis (30/5/2024) Bawaslu Prov. Jawa Tengah Lakukan Supervisi di Bawaslu Boyolali

Boyolali - Jelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI dan Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah pada tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Boyolali terima supervisi dan monitoring dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan, M.H. selaku Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi didampingi Staf, pada Kamis (30/05/2024).

Dalam kesempatan itu, Sosiawan menjelaskan bahwa supervisi dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah  dalam waktu dekat. Monev diperkirakan berlangsung pada Juni-Juli 2024 mendatang, jelas Sosiawan.

Sementara itu, sesi supervisi Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kepada Staf Bawaslu Kabupaten Boyolali terkait teknis pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP). Bawaslu Kabupaten Boyolali didorong agar mengadakan rapat khusus pengelolaan PPID dan memberikan kesempatan kepada setiap divisi untuk menjabarkan dokumen yang telah dihasilkan selama tahun 2023 dan menyerahkannya kepada Kordiv Datin.

Di akhir kegiatan supervisi dan monitoring tersebut, Sosiawan berharap, dengan persiapan yang matang dan komitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu Jawa Tengah optimis dapat menjalankan tahapan pemilihan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali