Pastikan Pemilih di Luar Negeri Tidak Salah Input, Bawaslu Boyolali Kawal Ketat Coktas KPU
|
Boyolali — Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali memperkuat peran pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung pada pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) oleh jajaran KPU Boyolali pada Senin, 24 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Pengawasan serentak dilakukan di delapan kecamatan, yakni Teras, Ngemplak, Sambi, Banyudono, Musuk, Tamansari, Ampel, dan Mojosongo.
Coktas kali ini difokuskan pada pemilih yang berstatus Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN). Validasi data TKLN menjadi krusial karena seringkali terdapat perbedaan antara keberadaan fisik pemilih dengan data administrasi. Tim Bawaslu Boyolali di seluruh kecamatan memastikan bahwa petugas KPU melakukan pencocokan sesuai ketentuan, terutama terkait pemilih yang bekerja atau berdomisili di luar negeri.
Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap dua perlakuan data berikut:
- Jika pemilih benar berada di luar negeri, maka harus dimasukkan ke kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
- Jika pemilih ternyata berada di tempat (domisili Boyolali), wajib dicatat sebagai Memenuhi Syarat (MS) dalam pendataan.
Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan data awal yang diberikan KPU dengan fakta lapangan melalui konfirmasi langsung, serta pengecekan administratif lainnya.
Bawaslu Boyolali menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama Pemilu yang berintegritas. Validasi terhadap pemilih TKLN menjadi langkah penting untuk mencegah potensi data ganda, pemilih fiktif, ataupun kekeliruan penempatan status pemilih dalam Daftar Pemilih.
Tim pengawas memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran KPU. Dengan pengawasan yang masif di delapan kecamatan, Bawaslu Boyolali berharap pembaruan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Pengawasan terhadap kategori pemilih khusus—termasuk TKLN—akan terus dilakukan sebagai bagian dari kerja pengawasan berkelanjutan menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Foto : Sony Surya Prayoga
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo