Bawaslu Boyolali Gelar Konsolidasi Data dengan Panwaslu Kecamatan Menjelang Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
|
Boyolali, 2 Desember 2024 – Menjelang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali mengundang seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten untuk mengikuti kegiatan Konsolidasi Data dan Pengumpulan D Hasil Salinan Kecamatan. Acara tersebut dilaksanakan guna memastikan akurasi dan sinkronisasi data penghitungan suara dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Boyolali pada Senin (2/12), dengan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, berserta 1 (satu) orang staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Boyolali.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas proses Pemilihan. "Konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan semua salinan formulir D hasil kecamatan telah sesuai dengan hasil yang telah direkap dan disahkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kami ingin memastikan tidak ada kekeliruan atau selisih data yang dapat memengaruhi hasil di tingkat kabupaten," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan bimbingan teknis terkait tata cara verifikasi data, prosedur pengumpulan dokumen, serta penanganan potensi permasalahan yang mungkin muncul. Seluruh peserta terundang juga diwajibkan menyerahkan salinan formulir D sebagai bahan evaluasi dan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat selama proses rekapitulasi. "Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalitas, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan dalam proses ini," tambahnya.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu kecamatan, di mana berbagai kendala teknis dalam pengumpulan data dibahas secara mendetail. Harapannya, seluruh proses rekapitulasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat demi terciptanya Pemilihan yang demokratis dan kredibel.
Proses rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan akan dimulai pada 3-4 Desember 2024 dan diharapkan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali