Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025

Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025

Boyolali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Boyolali, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertempat di Aula KPU Boyolali dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan di tingkat daerah. Bawaslu Boyolali diwakili oleh anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhamad Mahmudi, yang turut menyimak serta memberikan perhatian terhadap materi sosialisasi terkait regulasi terbaru dari KPU RI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Boyolali memaparkan substansi utama dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk pelibatan berbagai pihak dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu selanjutnya.

Mahmudi menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip demokrasi. "Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting bagi pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. Bawaslu siap bersinergi dan melakukan pengawasan secara melekat demi memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang terabaikan," ujarnya.

Dengan hadirnya berbagai pihak dalam kegiatan ini, diharapkan terjadi pemahaman yang sama dan koordinasi yang baik antar-lembaga dalam mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Boyolali.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali

Tag
bawaslu boyolali