Bawaslu Boyolali Jadi Pemateri Kuliah Tamu di UIN Salatiga Bahas Sengketa Hasil Pemilu
|
Salatiga – Bawaslu Kabupaten Boyolali melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lilik Wahyu Catur Wibowo, menjadi pemateri dalam kegiatan kuliah tamu di Fakultas Syariah UIN Salatiga pada Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perkuliahan mata kuliah Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah. Pada kesempatan tersebut, Lilik membawakan materi dengan dua topik utama, yakni Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu dan Alur Penyelesaian Hasil Pemilu.
Dalam paparannya, Lilik menjelaskan secara komprehensif mengenai jenis-jenis sengketa pemilu, dengan fokus pada sengketa hasil yang biasanya menjadi perhatian utama pasca pemungutan suara. Ia juga menguraikan proses hukum yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yang merasa dirugikan atas penetapan hasil perolehan suara.
“Perselisihan hasil pemilu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi dengan jalur hukum yang tersedia. Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang berwenang menangani sengketa ini, namun peran pengawasan dan pengumpulan data oleh Bawaslu tetap menjadi bagian penting dalam pembuktian,” ungkap Lilik.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan alur penyelesaian hasil pemilu, mulai dari rekapitulasi berjenjang hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi, serta posisi strategis Bawaslu dalam memberikan keterangan dan menyampaikan temuan maupun laporan selama proses pemilu berlangsung.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Sejumlah pertanyaan kritis terkait netralitas penyelenggara, batas waktu gugatan, hingga peluang sengketa di tingkat daerah turut menjadi bagian dari diskusi.
Kuliah tamu ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa sebagai generasi muda yang kelak berperan dalam penguatan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali