Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Menjadi Narasumber Dalam Rakor Persiapan Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur 2024

Bawaslu Boyolali Menjadi Narasumber Dalam Rakor

Bawaslu Boyolali Menjadi Narasumber Dalam Rakor

Boyolali, 13 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Agus Marwanto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali di Pondok Indah Hotel Boyolali, Senin (13/1).

Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Anggota KPU Boyolali, Anik Ambarwati, beserta Ketua dan Anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Boyolali. Agus menyampaikan materi penting terkait tiga aspek utama, yaitu:

1. Dasar Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan
Agus menjelaskan kerangka hukum yang mengatur perselisihan hasil Pemilihan, termasuk peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa hasil Pemilihan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses pengajuan gugatan.

2. Alat dan Barang Bukti untuk Pembuktian di MK
Dalam paparannya, Agus menyoroti pentingnya menyiapkan alat bukti yang sah dan relevan untuk mendukung proses persidangan di MK. Ia juga memberikan contoh-contoh dokumen dan barang bukti yang bisa digunakan untuk memperkuat argumen hukum dalam perselisihan hasil Pemilu.

3. Penanganan Pelanggaran Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Serentak 2024
Agus mengulas pengalaman Bawaslu Boyolali dalam menangani pelanggaran selama tahapan Pemilihan Serentak 2024. Ia memaparkan pola pelanggaran yang kerap terjadi, strategi pencegahan, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan integritas Pemilihan tetap terjaga.

“Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi kemungkinan perselisihan hasil Pemilihan. Kami di Bawaslu Boyolali siap berkoordinasi dan berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk menjadi pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi dinamika Pemilihan Serentak 2024, khususnya dalam Perselisihan Hasil Pemilihan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali 
Editor: Humas Bawaslu Boyolali

Tag
bawaslu boyolali