Bawaslu Boyolali Ungkap Kelebihan Sekitar 1.000 Surat Suara, Rapat Pleno Rekapitulasi Ditunda
|
BOYOLALI – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh KPU Boyolali pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024) terpaksa dihentikan sementara. Penyebabnya adalah adanya ketidaksesuaian antara jumlah surat suara yang terdistribusi dengan data dalam berita acara.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhammad Mahmudi, mengungkapkan bahwa surat suara yang terdistribusi seharusnya mengikuti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen, yakni sebanyak 851.494 lembar. Namun, ditemukan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati.
“Kami meminta agar KPU Boyolali melakukan penelusuran untuk menemukan sumber kelebihan surat suara tersebut,” ujar Mahmudi, Rabu (4/12/2024). Ia memperkirakan jumlah kelebihan surat suara itu mencapai lebih dari 1.000 lembar.
Mahmudi juga menyoroti adanya perbedaan rekapitulasi antara Pemilihan Gubernur dan Bupati, meskipun DPT-nya sama. Hal ini mendorong KPU Boyolali untuk menghentikan rapat pada pukul 11.50 guna menyisir kembali data dan mengevaluasi distribusi logistik Pemilihan.
“Ke depan, penanganan logistik Pemilihan harus lebih teliti. Tiga aspek yang harus menjadi perhatian adalah jumlah, jenis, dan waktu distribusi surat suara,” tegasnya.
Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, mengakui adanya perbedaan dalam data rekapitulasi. “Kami akan melacak TPS mana saja yang menjadi sumber kelebihan surat suara tersebut,” jelas Maya.
Meski menghadapi kendala teknis, Maya menambahkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Boyolali sangat tinggi, hampir menyamai angka partisipasi dalam Pemilu sebelumnya.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara Pemilihan untuk memastikan keakuratan dan efisiensi distribusi logistik di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali