Bawaslu Kabupaten Boyolali Gelar Rapat Validasi Data dan Pengumpulan Dokumen
|
Boyolali, 6 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Dalam Kantor terkait "Validasi Data dan Pengumpulan Dokumen" pada Jumat (6/12). Bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Boyolali, rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, serta staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Boyolali.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini bertujuan memvalidasi dan memastikan kelengkapan berbagai dokumen penting. Dokumen yang diverifikasi meliputi C-Hasil, Daftar Hadir, Surat Mandat, Salinan DPT, Salinan DPTB, DPK, hingga Rekap Pengembalian C. Selain itu, dokumen pemberitahuan kecamatan (KWK), Form A PTPS, PKD, dan Form A Panwaslu Kecamatan juga dikumpulkan dalam bentuk hardfile.
"Validasi dan pengumpulan dokumen ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran administrasi pengawasan Pemilihan di tingkat kecamatan. Dengan data yang sudah divalidasi, kami yakin pengawasan ke depannya di tingkat Provinsi akan lebih efektif," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Boyolali berharap hasil rapat dapat menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan Pemilihan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali