Dua Pondok Pesantren di Boyolali Siap Bekerja Sama dengan Bawaslu untuk Pengawasan Partisipatif
|
Boyolali, 21 Mei 2025 – Komitmen untuk memperkuat pengawasan partisipatif pada pemilu da pemilihan terus digaungkan Bawaslu Kabupaten Boyolali. Kali ini, dua pondok pesantren di Boyolali menyatakan kesiapan mereka untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu dalam upaya menciptakan pemilu dan pemilihan yang bersih dan berintegritas.
Pondok Pesantren Nurul Qur’an di Kecamatan Simo dan Pondok Pesantren Ummul Qurok di Kecamatan Klego menjadi dua lembaga pendidikan keagamaan pertama yang menyatakan kesiapan bekerja sama dalam hal penguatan pengawasan partisipatif.
Kunjungan ke kedua pondok pesantren tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi. Dalam kunjungan itu, Mahmudi menjelaskan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya lingkungan pesantren, dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil.
“Pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan dan pembentukan karakter. Dengan menjalin kemitraan, kami berharap dapat mendorong santri dan civitas pondok untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ungkap Mahmudi.
Kerja sama ini rencananya akan dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Boyolali dengan masing-masing pondok pesantren. Beberapa bentuk kegiatan yang akan dijalankan antara lain sosialisasi kepemiluan, pelatihan pengawasan pemilu partisipatif, hingga pembentukan komunitas pengawas di lingkungan pesantren.
Pimpinan kedua pondok pesantren menyambut baik inisiatif dari Bawaslu Boyolali dan siap berkolaborasi dalam mendidik generasi muda agar melek demokrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Boyolali untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali