Menjelang Akhir Masa Jabatan, Bawaslu Boyolali Gelar Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024
|
Boyolali, 24 Januari 2025 – Menjelang akhir masa jabatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/1) pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Boyolali. Adapun materi yang disampaikan mencakup tiga poin utama, yaitu Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Panwaslu Kecamatan yang telah menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Serentak 2024. “Rapat evaluasi ini menjadi momen penting untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang telah kita hadapi, serta merumuskan langkah strategis untuk pengawasan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi Panwaslu Kecamatan untuk berbagi pengalaman, kendala, serta praktik terbaik dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan semakin kuat untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan di masa mendatang.
Acara ditutup dengan penekanan pada pentingnya komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas penyelenggara Pemilihan. Evaluasi ini tidak hanya menjadi penutup bagi masa jabatan Panwaslu Kecamatan, tetapi juga sebagai landasan untuk perbaikan pengawasan di masa yang akan datang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali