Panwaslu Kecamatan Ampel Koordinasikan Penertiban APK untuk Pemilihan 2024 yang Bersih dan Tertib
|
Ampel, 24 November 2024 – Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ampel menggelar rapat koordinasi untuk membahas penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024). Rapat ini berlangsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ampel, dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Ampel, Gunarto, dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Agenda utama rapat adalah memastikan pelaksanaan pembersihan APK oleh pasangan calon (paslon) dan partai politik pengusung berjalan sesuai ketentuan, yaitu paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara (H-3). Ketua Panwaslu Kecamatan Ampel menegaskan bahwa selain APK, posko-posko kampanye juga harus dibersihkan. Meski tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), posko dianggap sebagai bagian dari APK yang wajib ditertibkan.
Dalam rapat ini, Panwaslu Kecamatan Ampel menghadirkan berbagai pihak terkait. Hadir di antaranya Camat Ampel, perwakilan Danramil dan Babinsa, anggota Polsek Ampel, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ampel, serta perwakilan partai politik. Selain itu, tim relawan dari Paslon 01 dan Paslon 02 juga turut hadir dan menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembersihan APK yang masih terpasang di berbagai lokasi.
Hasil rapat menyepakati bahwa jika ditemukan APK yang masih tertinggal hingga mendekati hari pemungutan suara, Panwaslu Kecamatan Ampel akan mengambil langkah pembersihan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertib. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ampel, Gunarto, menyampaikan bahwa penertiban APK bertujuan menjaga keindahan dan ketertiban wilayah sekaligus memastikan netralitas dan integritas proses Pemilihan. “Keberhasilan Pemilihan yang damai dan aman tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Panwaslu Kecamatan Ampel optimistis langkah penertiban APK dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. Kolaborasi seluruh pihak yang terlibat menunjukkan keseriusan dalam mendukung Pemilihan 2024 yang bersih, tertib, dan damai.
Penulis dan Foto: Humas Panwascam Ampel
Editor: Humas Bawaslu Boyolali