Perkuat Gerakan Anti Politik Uang, Bawaslu Boyolali–Desa Samiran Resmi Perpanjang Kerja Sama
|
Boyolali, 20 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Boyolali melalui Anggota, Muhamad Mahmudi, bersama jajaran staf, kembali menjalin komitmen bersama Pemerintah Desa Samiran dengan menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Desa Anti Politik Uang. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Desa Samiran, Herman, sebagai bentuk keberlanjutan gerakan moral menolak praktik politik uang di tingkat desa.
PKS ini merupakan lanjutan dari kerja sama sebelumnya, yang bertujuan memperkuat pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak seluruh warga desa untuk menolak politik uang dalam segala bentuknya. Perpanjangan ini juga menegaskan bahwa Desa Samiran tetap konsisten menjadi desa yang berintegritas dalam menghadapi dinamika kepemiluan.
Dalam perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup:
- Edukasi masyarakat tentang bahaya politik uang,
- Pembuatan dan penyebaran materi kampanye anti politik uang,
- Kegiatan sosialisasi bersama, diskusi publik, dan pelatihan,
- Kolaborasi konten publikasi untuk memperluas jangkauan pesan integritas,
- Upaya berkelanjutan untuk mendorong warga aktif melapor ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Anggota Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, menyampaikan bahwa keberlanjutan perjanjian ini merupakan sinyal kuat bahwa Desa Samiran ingin tetap menjadi contoh bagi desa-desa lain. “Program Desa Anti Politik Uang adalah gerakan moral. Jika masyarakat desa paham, berani menolak, dan berani melapor, maka kualitas demokrasi kita akan terjaga,” tegasnya.
Kades Herman menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan bahwa masyarakat Samiran siap mendukung gerakan anti politik uang secara berkelanjutan. Dengan penandatanganan perpanjangan PKS ini, Desa Samiran meneguhkan kembali komitmennya sebagai desa yang berintegritas dan aktif menjaga proses demokrasi yang bersih.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo