Tujuh Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Boyolali Dilantik sebagai ASN PPPK oleh Bawaslu RI
|
Boyolali – Sebanyak tujuh staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Boyolali resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), melalui media daring Zoom Meeting pada Selasa (01/07/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak oleh Bawaslu RI terhadap para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi ASN PPPK formasi tahun 2024 tahap 1. Proses pelantikan secara virtual ini tetap berjalan khidmat dan lancar meski dilaksanakan secara daring. Ketua, anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Boyolali turut mendampingi para pegawai yang dilantik dalam momen penting ini.
"Pelantikan ini bukan hanya pengesahan status kepegawaian, tapi juga penegasan tanggung jawab moral dan etika kerja sebagai ASN di lingkungan Bawaslu. Kami berharap kepada semua yang terlantik semakin semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga dan masyarakat," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo.
Dengan dilantiknya para staf ini sebagai ASN PPPK, diharapkan semakin memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu Boyolali dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depan. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalitas SDM di lingkungan pengawas pemilu, sekaligus wujud pengakuan terhadap kerja keras para pegawai yang selama ini telah berkontribusi secara nyata dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali