Lompat ke isi utama
Berita
humas
#SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Boyolali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi PPNPN jabatan Satpam dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.
humas
Boyolali Untuk memastikan prosedur proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagaimana pasal 50 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Boyolali menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Boyolali. Adapun imbauan Bawaslu Kabupaten Boyolali seperti yang disampaikan oleh K